Tukang tahu itu menunda memasukkan tahu pesanan saya ke dalam kantong plastik. Wajahnya sedikit pucat, menatap cemas ke arah rombongan satpol PP yang melintasi jalan Otista dengan membawa sejumlah gerobak hasil “tangkapan”. “Antosan heula nya Neng, aya tibum! (tunggu dulu ya neng, ada tibum)”, ujarnya.
Terlihat jelas ia sudah siaga dengan situasi itu. Setelah keranjang tahunya ditutup, ia berdiri memikul dagangannya sembari menatap lekat ke arah rombongan tibum yang berlalu di lokasi itu. Kelihatannya satpol PP sudah cukup puas dengan hasil operasi hari itu, sehingga kawasan Pasar Baru dilewatkan saja dari penertiban. Usai ketegangan berlalu, para pedagang itu pun menurunkan dagangannya dan kembali bertransaksi.
Ada rasa hati yang terkoyak, “Duh, Tuhan… apa yang bisa aku perbuat dengan apa yang aku lihat?” Kesenjangan sosial itu sesungguhnya demikian terasa. Hanya puluhan meter dari para pedagang yang selalu didera cemas itu, berjejer toko-toko resmi, dan tentu saja mereka jauh lebih merasa aman karena mereka membayar pajak dan juga sewa toko.
Semua orang tahu, mengapa para pedagang kaki lima hingga kaki dua itu nekat berjualan di tempat yang dilarang pemkot, tak ada yang lain kecuali karena mereka ingin mendapat penghasilan yang lebih besar. Kebutuhan hidup yang kian meningkat membuat mereka terpaksa melakukannya. Saya melihat apa yang mereka lakukan jauh lebih mulia daripada melakukan korupsi tanpa malu dan bahkan juga takut. Gelembung anggaran proyek A, gelembung anggaran proyek C, atau kecil-kecilan melakukan mark-up dana training dengan melibatkan pihak ketiga.
Inti persoalan bukanlah pada sedikit atau banyaknya jumlah uang yang dikorupsi, melainkan sikap mental. Betapa banyak orang kini samar-samar membedakan pencurian dengan penggelembungan dana anggaran. Bukankah sesungguhnya hakikat keduanya sama saja, yaitu menginginkan sesuatu yang bukan hak miliknya.
Entahlah… Setidaknya inilah perenungan minggu ini setelah saya berhadapan dengan banyak persoalan yang menguji konsistensi saya.
